Syarat dan Prosedur Registrasi K3L Barang
Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) merupakan aspek penting dalam peredaran barang di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan (PP 29/2021), produsen atau importir diwajibkan untuk mendaftarkan barang yang berisiko terhadap K3L sebelum barang tersebut beredar di pasar. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa barang yang dipasarkan telah memenuhi … Syarat dan Prosedur Registrasi K3L Barang